Talagening, 14 Januari 2025
Pada hari Selasa 14 Januari 2025 Desa Talagening melaksanakan kegiatan berupa kegiatan Posyandu Lansia yang merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang bertempat di Balaidesa Desa Talagening. Pemilihan tempat yang berada di Balaidesa bukan tanpa alasan Balai Desa Talagening dipilih sebagai lokasi kegiatan karena letaknya yang strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan Posyandu lansia pada hari selasa 14 januari di Balaidesa Talagening juga menjadi salah satu ajang media untuk perkenalan antara mahasiswa KKN Unsoed dengan warga desa Talagening yang tujuannya salah satunya untuk memperkuat tali silaturahmi antara mahasiswa KKN dengan warga Desa Talagening.
Kegiatan posyandu lansia dilaksanakan pada pagi hari dengan kolaborasi antara KKN Unsoed dengan kader kader terkait dan Bidan Desa bersama sama saling bahu membahu. Selain itu pada kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Talagening yaitu Bapak Ibnu Sulistyo secara langsung.
Pengertian lanjut usia sendiri merupakan seseorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas (UU 13 tahun 1998). Katagori Lanjut Usia ini menurut Hardywinoto (1999) terdiri dari 3 kategori, antara lain:
- Young old (70-75 tahun)
- Old (75-80 tahun)
- Very old (di atas 80 tahun)
Sedangkan menurut rumusan WHO, batasan lanjut usia sebagai berikut:
- Usia pertengahan (middle age) yaitu antara usia 45 – 59 tahun
- Lanjut usia (elderly) yaitu antara usia 60 – 74 tahun
- Lanjut usia tua (old) yaitu antara usia 75 – 90 tahun
- Usia sangat tua (very old) yaitu di atas usia 90 tahun
Tujuan, Mekanisme dan Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia
Secara garis besar, menurut Depkes RI (2006), tujuan pembentukan posyandu lansia sebagai berikut :
- Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
- Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut
Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia di Desa Talagening menggunakan sistem pelayanan 3 meja antara lain yaitu :
- Meja I, meliputi kegiatan pendaftaran lansia, pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan yang dilaksanakan bersama mahasiswa KKN Unsoed
- Meja II, meliputi kegiatan pencatatan berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seerti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
- Meja III, meliputi kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi dengan Bidan Desa Talagening.
Kemudian, kegiatan Posyandu lansia dilanjutkan dengan senam bersama antara lansia, kader kader Desa Talagening, Bidan Desa dan teman teman KKN Unsoed 2025. Tujuan adanya senam yaitu untuk dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan dan kesehatan fisik mereka, dan menolong kurangi dampak negatif beragam permasalahan kesehatan.
Selain layanan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana interaksi sosial bagi para lansia. Mereka dapat saling berbagi cerita, pengalaman, dan dukungan, sehingga tercipta rasa kebersamaan dan semangat hidup. Para kader kesehatan di Posyandu Lansia Balai Desa Talagening juga berperan sebagai pendamping, memastikan bahwa setiap lansia mendapatkan perhatian yang layak.
Dengan adanya kegiatan ini, Desa Talagening menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang ramah lansia, penuh perhatian, dan inklusif. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan membawa manfaat bagi para lansia serta masyarakat luas.