You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Talagening
Desa Talagening

Kec. Bobotsari, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TALAGENING KECAMATAN BOBOTSARI KABUPATEN PURBALINGGA Ayo Semangat Mbangun Desa !!!!!!

Gempur Rokok Ilegal: Ancaman Serius bagi Kesehatan dan Perekonomian Negara

Administrator 30 Januari 2025 Dibaca 19 Kali
Gempur Rokok Ilegal: Ancaman Serius bagi Kesehatan dan Perekonomian Negara

Talagening, 16 Januari 2025


Pada hari Kamis, 16 Januari 2025, Desa Talagening, Kecamatan
Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, menyelenggarakan sosialisasi
Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan di Aula Balai Desa
Talagening, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga Jawa
Tengah.


Rokok ilegal merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi
oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Peredaran rokok ilegal tidak
hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga
berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan mengganggu
persaingan usaha yang sehat.


Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Bobotsari, Bapak Aris
Mulyanto, S.Ag., Turut hadir pula Kepala Desa Talagening, Bapak
Ibnu Sulistyo, A.Md. Kes., beserta perangkat desa, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Masyarakat Desa, kelompok
PKK, tokoh masyarakat lainnya, dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
(KKN) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.


Dalam acara sososialisasi gempur rokok illegal ini diisi oleh mahasiswa
Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau lebih tepatnya oleh Aqmal Zul Fitra
selaku Kormades (Kordinator Mahasiswa Desa) di Desa Talagening,
Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya
memberantas rokok ilegal. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh
masyarakat adalah:

  • Tidak Membeli Rokok Ilegal: Masyarakat harus menghindari
    membeli rokok ilegal karena tindakan ini akan mendorong
    peredaran rokok ilegal terus berlanjut.
  • Mengenali Ciri-ciri Rokok Ilegal: Masyarakat perlu mengetahui
    ciri-ciri rokok ilegal agar tidak tertipu.
  • Melaporkan ke Pihak Berwajib: Jika menemukan adanya peredaran
    rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak
    berwajib.
  • Menyebarkan Informasi: Masyarakat dapat ikut menyebarkan
    informasi tentang bahaya rokok ilegal dan upaya pemerintah dalam
    memberantasnya.


“Masyarakat Desa Talagening sangat antusias dalam kegiatan
sosialisasi ini terlebih dari Bapak Ibnu Sulistyo selaku kepala di Desa
Talagening. Mengingat dengan adanya kegiatan sosialisasi ini
masyarakat akan lebih mengenal tentang bahaya dari rokok ilegal,”
tutur Aqmal selaku pengisi acara dalam acara ini.


Peredaran rokok ilegal merupakan masalah kompleks yang
memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak. Dengan kerja
sama yang baik antara masyarakat Desa Talagening, dan pelaku usaha,
diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image