Pemerintahan Desa Talagening Kecamatan Bobotsari telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Tepatnya pada hari Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB di Aula Desa Talagening Musyawarah Desa (MUSDES) dipimpin langsung oleh Ketua BPD Talagening saudara Taufik Rakhman dan dihadiri oleh Kepala Desa Talagening dan Perangkat, Kelembagaan desa (RT,RW, LKPM,KPMD, dll), PKK Desa, Bidan Desa, Perwakilan Masyarakat, Kader Kesehatan dan Satlinmas.
Perubahan APBDes 2025 dipicu salah satunya adanya kebijakan untuk mengalokasikan minimal 20% dari dana desa untuk progran Ketahanan Pangan. Perubahan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan desa melalui Musyawarah Desa.
Kegiatan ini juga dihadiri Camat Bobotsari dan TPP Kecamatan Bobotsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Talagening. Acara Berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara. Hasil Musdes disepakati oleh seluruh peserta atau tamu undangan yang hadir.