Hari Rabu tanggal 26 November 2025, Panitia Pengisian Perangkat Desa dan Pemerintah Desa Talagening melaksanakan Publikasi dan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Talagening. Sebanyak 9 titik pemasangan papan informasi Pengisian Perangkat Desa tersebar di tiap wilayah Desa Talagening. Tujuan dari pemasangan papan informasi adalah untuk memberikan informasi telah dibuka 3 lowongan untuk pengisian perangkat desa di Desa Talagening. Kekosongan jabatan tersebut adalah Kepala Dusun 1, Kepala Dusun 2 dan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.
Pengambilan dan Pengembalian formulir Penjaringan Perangkat Desa Talagening adalah Tanggal 29 November s/d 15 Desember 2025 dengan batas waktu disesuaikan dengan jam kerja panitia Penjaringan Perangkat Desa yaitu Senin-Jumat jam 08.00-16.00 dan Sabtu 08.00-14.00.