
Pelaksanaan MUSDUS (Musyawarah Dusun) Penggalian Gagasan untuk Perubahan RPJM Desa Talagening Tahun 2020-2027 dilakukan 3 malam berturut-turut tanpa jeda. Tanggal 14 -16 Mei 2025 acara musdus penggalian gagasan dimulia dari Dusun 1 sampai Dusun 3 Desa Talagening berlangsung lancar. Kegiatan musdus penyusunan RPJM Desa merupakan program dan kegiatan yang berdasarkan pada kebutuhan di masayarakat dusun khususnya yang akan dimasukkan dalam format daftar gagasan dusun dalam RPJM Desa Talagening. Musdus penysunan RPJM Desa ini merupakan kajian dari forum kelompok atau dusun dalam rangka menyandingkan keadaan Desa hasil sesuai dengan kondisi objektif di masing masing dusun.
Kegiatan ini berlangsung mulai hari Rabu 14 Mei 2025 (Musdus 1) yang berlokasi di rumah Bapak Ibnu Sulistiyo, kemudian untuk hari Kamis 15 Mei 2025 (Musdus 2) bertempat di Aula Desa Talagening. Selanjutnya di hari ketiga, Jumat 16 Mei 2025 (Musdus 3) bertempat di Rumah Bapak Kasto. Dari ketiga kegiatan tersebut menghasilkan gagasan gagasan mulai dari bidang pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dirangkum menjadi satu oleh Tim Penyusun RPJM Desa. Tim yang diketuai oleh Sekretaris Desa (Akhmad Sabani), mulia melakukan rekapitulasi gagasan yang masuk ke desa dan mulai mengelompokan kegiaytan tersebut kedaam Bidang dan sub bidang rencana kegiatan RPJM Desa.


