Pada hari Kamis-18 Juni 2026, telah diselenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD untuk masa keanggotaan Tahun 2026 – 2034. Mendasari bahwa masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talagening masa keanggotaan Tahun 2018 – 2026 akan berakhir pada 1 November 2026.
Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan dari Ketua BPD atau yang mewakili yaitu wakil ketua BPD, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Talagening dilanjutkan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD dengan susunan Panitia Sebagai Berikut:
- Ketua : Akhad Sabani
- Sekretaris: Sri Wahyuningsih
- Anggota: Saryono
- Anggota: Eko Kukuh B
- Anggota: Riat Tiara
- Anggota: Dwi Ika M
- Anggota: Kasto
Hasil Musyawarah di sepakati oleh seluruh peserta Musyawarah, dan musyawarah di tutup oleh pembawa acara dengan Hammdallah.